“Mengajar” Dalam Pandanganku.
Tulisan ini aku tulis atas pertanyaan seseorang terhadapku tentang "mengajar" :
Pertama, jadi seorang guru itu harus didasari dengan niat tulus untuk mengamalkan ilmu dan pengetahuannya untuk orang lain dengan tujuan menjadi amal jariyah yg bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Bukan masalah mau mengajar siapa dan dimana. Apakah itu mengajar di sekolah, kampus, kursusan privat ato instansi skalipun maka niatannya tetap sama.
.
Tidak patut seorang guru berniat menjual ilmu yang dimiliki pada muridnya, sebab dia tidak akan pernah ‘pantas’ untuk menjualnya. Oleh sebab itu, aku membedakan antara niat mengajar dan niat bekerja (baca: mencari sesuap nasi).
.
Kalo "mengajar" ya harus benar-benar pengabdian tulus untuk membagi ilmu yang bermanfaat kepada orang lain spy mereka menjadi orang2 yang benar dan pintar.
.
Kalo "bekerja" niatannya ya mencari nafkah, artinya secara manusiawi guru jg butuh makan untuk hidup. Sehingga seorang guru yang bekerja adalah pantas untuk mendapatkan upah/ gaji/ honor dst.
.
Pendek kata, klo mau menjadi seorang guru, niatlah menjadi guru yang baik. Kalo mau mencari nafkah, niatlah menjadi pekerja/pegawai yang baik.
Jika guru dijadikan sebagai profesi atau pekerjaan, maka niatlah 2 niat baik sekaligus.
.
Ada dua sisi yang harus dimengerti:
Di satu sisi, sebagai pengabdian yang tulus, seorang guru tentu tidak mengharapkan pamrih dan balas jasa.
Di sisi lain, guru juga manusia yang harus hidup dengan bekerja. Maka keringat yang keluar dari kerja keras seorang guru harus dihargai.
.
Jika seorang guru meminta gaji yang pantas pun adalah sebuah kewajaran dan manusiawi.
Dan juga jika seorang guru mempunyai kapabilitas, kemampuan di atas rata-rata dan dia meminta gaji di atas rata-rata pula, maka itu pun juga bagian dari kewajaran. Karena ini bagian dari profesionalisme pekerjaan seorang guru. Sedangkan niat pengabdian tulus seorang guru tetap tidak boleh berubah.
.
.
Kedua, seberapakah besarnya sebuah ilmu dan pengetahuan dihargai dengan nominal (baca: rupiah gaji, honor, dst) ?
Bukan ilmu itu sendiri yang sama dengan rupiah, tapi permintaan kebutuhan akan ilmu itulah yang menyebabkan orang mau mengeluarkan rupiah untuk dapat menguasai ilmu tsb.
Ilmu itu juga mengikuti hukum pasar. Dimana ada kebutuhan naik, maka harga pasar ikut naik. Jadi seberapa besar orang berani membayar untuk sebuah ilmu dan pengetahuan, bergantung seberapa besar dia membutuhkannya. Masih ingat contoh, pada periode bubarnya Uni Soviet, ilmuwan2 nuklir eks soviet ini banyak diburu negara2 pengembang nuklir dengan harga tinggi. Begitu juga ilmuwan2 eks IPTN bangsa kita yang di hire tinggi di Amrik (halah mulai ngelantur…).
.
.
Apakah seharusnya seorang guru memberikan & mengajarkan seluruh ilmunya kepada muridnya?
Tergantung situasi dan kondisinya.
- Ada ilmu yg harus diajarkan semua dengan pemahaman yang baik dan benar, tidak ada yang disembunyikan. Misal : ilmu dien, seperti yg Rasulullah saw contohkan kepada umatnya.
- Ada ilmu yang harus diberikan sebagian (parsial) sesuai dengan kadar kapasitas dan kemampuan anak didiknya; atau karena tujuan untuk mendidik si murid agar terbiasa bekerja keras untuk giat belajar mencari ilmu/pengetahuan secara mandiri, sehingga si anak didik dapat berkembang secara mandiri pula dalam mencari ilmu (baca: ilmu bukan sesuatu yang instan, tapi harus didapat dengan kerja keras dan pengorbanan) .
- Ada ilmu yang tidak boleh diberikan karena pertimbangan akibat / dampak buruk yang mungkin terjadi, jika sebuah ilmu/pengetahuan diberikan kepada orang lain.
.
.
Ketiga, bagaimana kita bisa menjadi guru yang baik?
Bagiku : Seorang guru pada dasarnya adalah sebuah pengabdian. Jadi kembali pada niat, kerja keras dan pengorbanan diri kita masing-masing.
Ya.. paling tidak, akan menjadi guru yang baik di mata Allah SWT. Wallahu’alam.
Di mata mahluk, penilaian baik dan buruk akan menjadi relatif.
.
Begitu yang saya tau, sori kalo banyak salahnya yah..

